This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri profesi-guru. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri profesi-guru. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 November 2014

Terkini Mengapa Ingin Menjadi Guru ?



Guru …
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Guru yaitu orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar
Dahulu Guru yaitu sebuah profesi yang jarang diminati oleh kaum muda khususnya anak muda yang hidup di kota. Profesi ini dilihat sebelah mata sebab seseorang yang menjadi Guru dianggap kesejahteraanya kurang bahkan minim.

Kelas masih pakai papan tulis
Ada gurauan yang sempat ada dikalangan masyarakat, ketika anak gadisnya tidak sanggup diberitahu dan tidak nurut dengan orang tuanya maka yang dikatakan sang ayah pada anak gadisnya ” nanti kukawinkan kau dengan guru” begitu remehnya profesi itu dimasa kemudian (Mungkin pembaca ada yang tidak mengalami)

Era tujuhpuluhan seorang warga yang tidak sekolah (sekolah SD hanya hingga kelas 2) berguru menjadi tukang kayu kemudian merantau ke luar kota, mudik penampilan sudah modern dan dengan besar hati naik kendaraan bermotor (cash sebab belum musimnya kredit sepeda motor) tetapi bapak Guru yang mengajarnya masih saja naik sepeda onthel

Sekarang sudah pakai LCD
Lain dulu lain pula kini …
Semakin diperhatikannya nasib Pegawai Negeri Sipil dan tentunya nasib kesejahteraan Guru,
Era sembilanpuluhan dengan lesunya dunia industri dan dunia kerja yang penuh persaingan ketrampilan, banyak anak muda yang mulai melirik profesi guru yang nantinya otomatis menjadi calon pegawai negeri.
Banyak sekali sarjana-sarjana jurusan murni (non pendidikan) yang berburu sertifikat IV atau mengajar biar menjadi potongan dari profesi Guru dan diterima di forum pendidikan tertentu, apalagi kran Lembaga Pendidikan Universitas Terbuka (UT) yang dahulu identik dengan aktivitas penyetaraan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil terbuka pula bagi anak muda lulusan menengah atas (SMA sederajad)
Hal ini mengakibatkan adanya banyaknya guru yang mengajar di lembaga-lembaga pendidikan baik di forum pemerintah maupun swasta.

Mengapa mereka kini ingin dan minat menjadi Guru, padahal mereka mungkin tidak bercita-cita menjadi Guru.
·         Apakah karena  profesi Guru saat ini menerima perhatian istimewa dari pemerintah?
·         Apakah profesi Guru merupakan jenis pekerjaan yang santai dan mudah?
·         Apakah profesi Guru tidak menyita banyak waktu  dalam bekerja ?
·         Apakah profesi Guru sanggup menjadi pekerjaan sampingan ?
·         Apakah profesi Guru menjadi profesi yang “wah” di mata masyarakat
·         Apakah profesi Guru menjadi pelabuhan terakhir ketika tidak ada lowongan pekerjaan sesuai ijazah sarjana mereka?

Ataukah Tunjangan Profesi Pendidik yang mulai diperhatikan oleh pemerintah yang menjadi dasar menjadi profesi Guru?

Guru disebut sebagai sebuah profesi sebab adanya aba-aba etik yang mengaturnya dan adanya latar belakang pendidikan yang sesuai dan mendukung profesinya tersebut. Masih ingatkah dengan dongeng Umar Bakri yang digambarkan sebagai seorang guru yang harus pergi pagi, pulang petang, mengayuh sepeda ke sekolah, dan dengan honor yang sangat minim harus mendidik siswa-siswanya? Sepertinya dongeng tersebut telah menguap tanpa meninggalkan jejak. Kini guru tidak lagi menyerupai itu. Bahkan bahan yang dimiliki oleh seorang guru sanggup melebihi bahan yang dimiliki oleh seorang dokter. Ada apa gerangan? Mengapa profesi guru kini banyak diminati generasi muda?
Mudah-mudahan mereka mau lebih banyak berguru dan memahami arti menjadi seorang Guru
Guru merupakan salah satu ujung tombak perkembangan pendidikan di Indonesia. Berhasil atau tidaknya program-program pendidikan yang ditetapkan pemerintah bergantung pada kesiapan para pendidik untuk menjalankannya.

Guru yaitu profesi yang mulia, guru yaitu pengajar dan pendidik bagi generasi penerus bangsa. Tanggung jawab suatu bangsa ada dipundak guru.
Jepang sanggup bangun dari kehancuran sebagai jawaban dari kekalahannya dari perang dunia (PD) ke-2, juga sebab jasa dari para gurunya yang masih hidup ketika itu.

Kami persembahkan bagi Guru-guru di seluruh Indonesia …
Dirgahayu Hari Guru Nasional 2014

Terkini Mengapa Ingin Menjadi Guru ?



Guru …
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Guru yaitu orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar
Dahulu Guru yaitu sebuah profesi yang jarang diminati oleh kaum muda khususnya anak muda yang hidup di kota. Profesi ini dilihat sebelah mata sebab seseorang yang menjadi Guru dianggap kesejahteraanya kurang bahkan minim.

Kelas masih pakai papan tulis
Ada gurauan yang sempat ada dikalangan masyarakat, ketika anak gadisnya tidak sanggup diberitahu dan tidak nurut dengan orang tuanya maka yang dikatakan sang ayah pada anak gadisnya ” nanti kukawinkan kau dengan guru” begitu remehnya profesi itu dimasa kemudian (Mungkin pembaca ada yang tidak mengalami)

Era tujuhpuluhan seorang warga yang tidak sekolah (sekolah SD hanya hingga kelas 2) berguru menjadi tukang kayu kemudian merantau ke luar kota, mudik penampilan sudah modern dan dengan besar hati naik kendaraan bermotor (cash sebab belum musimnya kredit sepeda motor) tetapi bapak Guru yang mengajarnya masih saja naik sepeda onthel

Sekarang sudah pakai LCD
Lain dulu lain pula kini …
Semakin diperhatikannya nasib Pegawai Negeri Sipil dan tentunya nasib kesejahteraan Guru,
Era sembilanpuluhan dengan lesunya dunia industri dan dunia kerja yang penuh persaingan ketrampilan, banyak anak muda yang mulai melirik profesi guru yang nantinya otomatis menjadi calon pegawai negeri.
Banyak sekali sarjana-sarjana jurusan murni (non pendidikan) yang berburu sertifikat IV atau mengajar biar menjadi potongan dari profesi Guru dan diterima di forum pendidikan tertentu, apalagi kran Lembaga Pendidikan Universitas Terbuka (UT) yang dahulu identik dengan aktivitas penyetaraan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil terbuka pula bagi anak muda lulusan menengah atas (SMA sederajad)
Hal ini mengakibatkan adanya banyaknya guru yang mengajar di lembaga-lembaga pendidikan baik di forum pemerintah maupun swasta.

Mengapa mereka kini ingin dan minat menjadi Guru, padahal mereka mungkin tidak bercita-cita menjadi Guru.
·         Apakah karena  profesi Guru saat ini menerima perhatian istimewa dari pemerintah?
·         Apakah profesi Guru merupakan jenis pekerjaan yang santai dan mudah?
·         Apakah profesi Guru tidak menyita banyak waktu  dalam bekerja ?
·         Apakah profesi Guru sanggup menjadi pekerjaan sampingan ?
·         Apakah profesi Guru menjadi profesi yang “wah” di mata masyarakat
·         Apakah profesi Guru menjadi pelabuhan terakhir ketika tidak ada lowongan pekerjaan sesuai ijazah sarjana mereka?

Ataukah Tunjangan Profesi Pendidik yang mulai diperhatikan oleh pemerintah yang menjadi dasar menjadi profesi Guru?

Guru disebut sebagai sebuah profesi sebab adanya aba-aba etik yang mengaturnya dan adanya latar belakang pendidikan yang sesuai dan mendukung profesinya tersebut. Masih ingatkah dengan dongeng Umar Bakri yang digambarkan sebagai seorang guru yang harus pergi pagi, pulang petang, mengayuh sepeda ke sekolah, dan dengan honor yang sangat minim harus mendidik siswa-siswanya? Sepertinya dongeng tersebut telah menguap tanpa meninggalkan jejak. Kini guru tidak lagi menyerupai itu. Bahkan bahan yang dimiliki oleh seorang guru sanggup melebihi bahan yang dimiliki oleh seorang dokter. Ada apa gerangan? Mengapa profesi guru kini banyak diminati generasi muda?
Mudah-mudahan mereka mau lebih banyak berguru dan memahami arti menjadi seorang Guru
Guru merupakan salah satu ujung tombak perkembangan pendidikan di Indonesia. Berhasil atau tidaknya program-program pendidikan yang ditetapkan pemerintah bergantung pada kesiapan para pendidik untuk menjalankannya.

Guru yaitu profesi yang mulia, guru yaitu pengajar dan pendidik bagi generasi penerus bangsa. Tanggung jawab suatu bangsa ada dipundak guru.
Jepang sanggup bangun dari kehancuran sebagai jawaban dari kekalahannya dari perang dunia (PD) ke-2, juga sebab jasa dari para gurunya yang masih hidup ketika itu.

Kami persembahkan bagi Guru-guru di seluruh Indonesia …
Dirgahayu Hari Guru Nasional 2014

Jumat, 24 Juni 2016

Terkini Laporan Pembinaan Diklat



Laporan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Bidang PJOK dan BK


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah mempunyai kiprah yang sangat penting dalam memilih keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peranan guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga sanggup diketahui kondisi objektif guru ketika ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Data guru peserta UKG tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.
Data Guru Peserta UKG Tahun 2015
No
Satuan Pendidikan
Jumlah Peserta UKG
1
TK
252.631
2
SD
1.389.859
3
SLB
21.287
4
SMP
561.164
5
SMA
254.166
6
SMK
220.409
Total
2.699.516

Hasil UKG pada tahun 2015 memperlihatkan nilai rata-rata nasional yang dicapai yaitu 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui sasaran capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras biar sanggup mengejar sasaran yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK menyebarkan kegiatan menurut hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yaitu upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang mencakup pemerintah daerah, asosiasi profesi, sekolah tinggi tinggi, dunia perjuangan dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara ibarat menawarkan proteksi bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.
Pedoman ini disusun biar Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sanggup dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur.
B. Dasar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dikembangkan dengan memperhatikan beberapa peraturan sebagai berikut.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 ihwal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 ihwal Standar Kualifikasi Akademik Konselor.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2008 ihwal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus.
8. Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 ihwal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 ihwal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2012 ihwal Uji Kompetensi Guru.
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 ihwal Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 ihwal Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

C. Tujuan
Setelah mengikuti Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Bidang PJOK dan BK, peserta dibutuhkan mampu:
1.      Memahami materi pembinaan berupa konsep, taktik penggunaan modul, dan taktik pelaksanaan kegiatan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru.
2.      Melaksanakan kiprah sebagai Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar sesuai dengan skenario pembelajaran

D.  Hasil yang diharapkan
Hasil yang dibutuhkan melaluiPelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar, peserta:
1.      Memahami petunjuk teknis dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi guru pembelajar moda tatap muka
2.      Memahami petunjuk teknis dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi guru pembelajar moda daring
3.      Memiliki literasi TIK pendukung pembelajaran moda daring
4.      Mengenal sistim pembelajaran guru pembelajar moda daring
5.      Menerapkan pendekatan andragogi dalam memfasilitasi pembelajaran
6.      Memahami fitur-fitur dalam pembelajaran moda daring
7.      Menguraikan struktur pembelajaran modul moda daring
8.      Menjelaskan komponen-komponen pada modul kegiatan peningkatan kompetensi guru pembelajar moda tatap muka pada kelompok kompetensi pedagogik
9.      Menjelaskan komponen-komponen pada modul kegiatan peningkatan kompetensi guru pembelajar moda tatap muka pada kelompok kompetensi profesional
10.  Memahami kiprah pengampu, mentor, peserta dalam kegiatan peningkatan kompetensi guru pembelajar moda daring
11.  Mengembangkan butir soal sesuai materi pembelajaran yang diampu


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

A.     NamaKegiatan
Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar

B.     Waktu dan Tempat
Hari                             : Rabu - Jum’at
Tanggal                      : 8 – 17 Juni 2016
Pukul                                      : 08.00– 21.00 WIB (jadwal terlampir)
Tempat                                   : Hotel New Siliwangi
                                    Jl. MGR. Sugiyopranoto No. 1 Semarang
                                   
C.      Struktur Program Pelatihan
Struktur ProgramPelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatanadalahsebagaiberikut:
No.
Materi
JP
UMUM
4
1
Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru
2
2
Program Guru Pembelajar
2
POKOK
92
3
Overview Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

a. Petunjuk Teknis Moda Tatap Muka
2
b. Petunjuk Teknis Moda Daring
2
4
Literasi TIK Pendukung Pembelajaran Daring
6
5
Pendekatan Andragogi
2
6
Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar


a. Fitur-fitur Moodle
14

b. Materi Pedagogik
14

c. Materi Profesional
38

d. Simulasi Pembelajaran Moda Daring
10
7
Pengembangan Butir Soal
4
PENUNJANG
4
8
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
2
9
Tes Awal dan Tes Akhir
2
TOTAL
100


D.     Penyaji dan Narasumbur
Narasumber kegiatan ini adalah:
1.      Widyaiswara PPPPTK Penjas dan BK
2.      Widyaiswara LPMP
3.      Dosen
4.      Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP)
5.      Guru yang memenuhi kriteria dan lulus dalam pembinaan narasumber nasional/pengampu

E.      Pembiayaan
Anggaran biaya Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar PJOK dan BK dibebankan pada DIPA PPPPTK Penjas dan BK tahun 2016

F.      Sasaran
Sasaran peserta Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar PJOK dan BK secara keseluruhan berjumlah sebagai berikut:
Bidang
Jenjang
Jumlah
PJOK
SD
1.320
SMP
531
SMA
391
SMK
129
BK
SMP
540
SMA
300
SMK
220
Grand Total
3.431

G.     Rincian Kegiatan Workshop
a.      Kegiatan Pra Akademis
1.      Pendaftaran Peserta
Kegiatan awal pelaksanaan kegiatan ini yaitu penerimaan peserta dengan syarat- syarat yang telah ditentukan, yaitu:
a.       Mengisi biodata
b.      Menyerahkan Surat Tugas dari atasan langsung/pimpinan lembaga, instansi
c.       SPPD yang ditandatangani pimpinan lembaga, instansi dan distempel
d.      Menyerahkan pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
e.       Bagi peserta yang melaksanakan perjalanan dengan moda transportasi udara, biar menyerahkan tiket pesawat kelas ekonomi PP, boardingpass, kedatangan serta bukti perjalanan lain kepada panitia
Kegiatan penerimaan peserta di lakukan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 pukul 14.00 s/d 16.00 WIB.

2.      Pembukaan
Upacara pembukaan dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 pukul 16.00 s.d 17.30 WIB. Pembukaan Kegiatan ini secara umum dilaksanakan sesuai rencana antara lain :
a.    Menyanyikan lagu Indonesia Raya
b.    Laporan Ketua Penyelenggara
c.     Sambutan Kepala PPPPTK Penjas dan BK sekaligus membuka secara resmi
d.    Penutup/Doa
b.     Kegiatan Akademis
1.      Materi umum:
a. Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru
b. Program Guru Pembelajar
2.      Materi pokok:
a.    Overview Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
-       Petunjuk Teknis Moda Tatap Muka
-       Petunjuk Teknis Moda Daring
b.      Literasi TIK Pendukung Pembelajaran Daring
c.     Pendekatan Andragogi
d.    Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
-     Fitur-fitur Moodle
-     Materi Pedagogik
-     Materi Profesional
3.    Materi Penunjang
a.       Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
b.      Tes Awal dan Tes Akhir
Struktur kegiatan kegiatan ini terdiri dari kegiatan umum 4 jam, kegiatan pokok 92 jam dan penunjang 4 jam. Secara menyeluruh materi kegiatan ini berpola 100 jam dengan waktu selama 10 hari. Kegiatan dilaksanakan pukul 08.00 s/d 15.00 WIB (untuk sesi siang hari) dan pukul 19.30 s/d 21.00 WIB (untuk sesi malam hari) dengan diselingi istirahat dan ibadah (jadwal kegiatan terlampir).
2.     Kegiatan Pasca Akademik (Penutupan)
Upacara penutupan dilaksanakan hari Sabtu, 17 Oktober 2015 pukul 12.00 s/d 13.00 WIB. Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Dr. Hari Wuljanto, M. Si dan dihadiri oleh segenap panitia penyelenggara dan fasilitator.

H.  Metode (Strategi Kegiatan)
Kegiatan dilaksanakan memakai pendekatan andragogi, yaitu model pembelajaran untuk dewasa, dengan menerapkan metode: diskusi, ceramah, tanya jawab dan kiprah kelompok untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Bahwa pelaksananaan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan SD secara umum telah berjalan dengan baik, banyak menawarkan pengetahuan khusunya terhadap proteksi pada kegiatan pemerintah lewat kegiatan guru pembelajar, dikarenakan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan SD dibutuhkan sanggup memfasilitasi proses guru pembelajar sehingga kompetensi guru sanggup meningkat.

B.     Saran:
1.      Untuk waktu yang akan datang, mohon untuk pelaksanaan kegiatan angkatan berikutnya biar sanggup lebih ditingkatkan, baik pelaksanaan program, kualitas fasilitator, maupun pelayanan panitia penyelenggara.
2.      Agar ditindak lanjuti untuk diadakan pembinaan di tingkat kabupaten/kota, sehingga Model Pembelajaran andragogi lebih memasyarakat dan segera bisa diimplementasikan khususnya bagi rekan-rekan guru sekolah dasar.