Senin, 10 November 2014

Terkini Palang Merah Indonesia



GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

Sejarah Lahirnya Gerakan
Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang perjaka warganegara Swiss, Henry Dunant , berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara santunan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant berhubungan dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan santunan untuk menolong mereka.

Beberapa waktu kemudian, sesudah kembali ke Swiss, beliau menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan:
·      Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional , yang sanggup dipersiapkan pendiriannya pada masa tenang untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
·      Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta proteksi sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu menawarkan pertolongan pada dikala perang.

Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk membuatkan gagasan pertama tersebut. Mereka bantu-membantu membentuk "Komite Internasional untuk santunan para tentara yang cedera", yang kini disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melakukan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu kepingan medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang kini disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.

Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah. Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur proteksi dan santunan korban perang.

PALANG MERAH INTERNASIONAL

Komite Internasional Palang Merah/International Committee of the Red Cross (ICRC) dibuat pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss. ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat berdikari dan sebagai penengah yang netral. ICRC menurut prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban menawarkan proteksi dan santunan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain menawarkan santunan dan proteksi untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia dan kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan perhimpunan nasional bermacam-macam menyerupai santunan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan, santunan sosial, training P3K dan pelayanan transfusi darah. Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah:
·      Mendapat pengukuhan dari pemerintah negara yang sudah menjadi penerima Konvensi Jenewa
·      Menjalankan Prinsip Dasar Gerakan

Bila demikian ICRC akan memberi pengukuhan keberadaan perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah/International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warganegara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir santunan kemanusiaan, khususnya dikala itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan kiprah koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam aktivitas santunan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.

PERTEMUAN ORGANISASI PALANG MERAH INTERNASIONAL

Sesuai dengan Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menyebutkan empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Internasional Red Cross Conference) . Konferensi ini dihadiri oleh seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional ( ICRC, perhimpunan nasional dan Federasi Internasional ) serta seluruh negara penerima Konvensi Jenewa. Konferensi ini merupakan tubuh tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan internasional yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi komitmen semua peserta.

Dua tahun sekali , Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi internasional. Suatu tim yang dibuat secara khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).

Bersamaan dengan pertemuan tersebut khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai lembaga untuk membahas aktivitas kepalangmerahan dan pengembangannya. 

KOMITMEN KEMANUSIAAN

Berikut yaitu garis besar aktivitas kemanusiaan kepalangmerahan yang terakomodasi antara lain dalam kesepakatan Federasi Internasional (Strategi 2010) ; Komitmen Regional anggota Perhimpunan (Deklarasi Hanoi ) dan kesepakatan Konferensi Internasional (Plan of Action).

STRATEGI 2010
Strategi 2010 (S-2010) yaitu seperangkat seni administrasi Federasi Internasional dalam menghadapi tantangan kemanusiaan pada dekade menantang. Dokumen yang diadopsi Sidang Umum pada tahun 1999 ini menjabarkan misi Federasi yaitu: "Memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan dengan memobilisasi kekuatan kemanusiaan".
Tiga tujuan utama yang strategis adalah:

Memperbaiki Hajat Hidup masyarakat Rentan
Strategi ini terfokus melalui empat bidang inti, yaitu:
1.    Promosi Prinsip-Prinsip dasar Gerakan dan nilai-nilai kemanusiaan;
2.    Penanggulangan Bencana;
3.    Kesiapsiagaan penanggulangan bencana; dan
4.    Kesehatan dan perawatan di masyarakat.

Keempat bidang ini yaitu suatu paket yang integral dan saling terkait satu sama lain, yang mempunyai dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.

Memobilisasi Kekuatan Kemanusiaan
Pengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi kalau perhimpunan nasional berfungsi dengan baik. Artinya ada prosedur organisasi, pengembangan kapasitas, memobilisi sumber keuangan dengan membuatkan kemitraan dan mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan Nasional.

Bekerjasama Secara Efektif
Adanya perhimpunan nasional yang besar lengan berkuasa akan membentuk sebuah Federasi yang besar lengan berkuasa , efektif dan efisien yaitu dengan membuatkan kerjasama subregional dan mengimplementasikan seni administrasi gerakan, kemitraan dengan organisasi internasional lain, memobilisasi publik dan advokasi penentu kebijakan serta mengkomunikasikan pesan-pesan dan misi Federasi Internasional.

DEKLARASI HANOI “United for Action”

Dokumen ini disahkan melalui Konferensi Regional V di Hanoi, Vietnam pada tahun 1998, yang disepakati oleh 37 perhimpunan nasional se Asia Pasifik dan Timur Tengah yang bertekad , walau bermacam-macam budaya, geografis dan latar belakang lain, untuk bersatu demi suatu agresi kemanusiaan.

Kecenderungan musibah serta krisis moneter secara global telah melanda wilayah regional dan berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk sebab menghendaki perbaikan hidup, krisis ekonomi yang mengakibatkan angka pengangguran yang semakin meningkat serta berjangkitnya wabah penyakit. Hal ini menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk membantu meringankan penderitaan umat manusia.

Deklarasi Hanoi memfokuskan penanganan aktivitas pada isu-isu berikut:
1.    Penanggulangan bencana
2.    Penanganan wabah penyakit
3.    Remaja dan Manula
4.    Kemitraan dengan pemerintah
5.    Organisasi dan Manajemen kapasitas sumber daya
6.    Hubungan masyarakat dan promosi

Sumber : pmi.or.id